MEDIA BLITAR – Rachel Vennya bersama dengan manager Maulida Khairunnisa dan sang kekasih Salim Nauderer datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, jika mereka tak menjalankan karantina usai berpergian dari Amerika Serikat, seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Usai FS, Terungkap Oknum TNI Berinisial IG Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Menyikapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika Rachel Vennya terancam penjara 1 tahun.
"Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," ucap Yusri Yunus pada 21 Oktober 2021, seperti yang diwartakan PMJ News.
Baca Juga: Apes Bantu Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur dari Karantina, Begini Nasib FS
"Yang bersangkutan kini masih diambil keterangannya, jadi belum bisa kita sampaikan hasil periksa ya," sambungnya.
Dalam keterangan yang berbeda, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS memberikan pernyataan terbaru, jika ada satu oknum TNI lain, berinisial IG yang ikut membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Usai Oknum TNI berinisial FS dinonaktifkan karena membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Baca Juga: Kuliti Gerak-gerik Rachel Vennya Saat Klarifikasi, Pakar Ekspresi Sebut sang Selebgram Banyak Ngeles