Rachel Vennya Siap Jalani Hukuman Usai Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

- 22 Oktober 2021, 22:00 WIB
Foto selebgram Rachel Vennya
Foto selebgram Rachel Vennya /Instagram/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Selebgram Rachel Vennya akhirnya telah menyatakan bahwa dirinya siap untuk menerima hukuman karena perbuatannya yang telah melarikan diri atau kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Rachel Vennya, Indra Raharja usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Dalam pernyataannya, Indra Raharja menegaskan pada para awak media bahwa kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan hingga hukuman.

"Siap, dia siap untuk menjalani prosesnya (pemeriksaan dan hukuman). Menghargai lah kita menghargai yang lain," ujar Indra Raharja.

Selanjutnya Indra Raharja menjelaskan bahwa kliennya, Rachel Vennya bersama Salim dan Maulida Khairunnisa akan bekerja sama dengan baik selama proses pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak penyidik.

Baca Juga: Tunjukkan Wajah Lemah Lesu, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Mata Sayu Dirangkul Pacar

Namun Indra Raharja tidak menyebutkan secara rinci tentang jadwal pemeriksaan yang akan dijalani Rachel Vennya.

Indra Raharja hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan semuanya dengan lengkap ke pihak penyidik.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x