MEDIA BLITAR – Selebgram Rachel Vennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Usai resmi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 November 2021 depan.
Nantinya Rachel Vennya bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, beserta satu orang sipil.
Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet
Mereka berempat akan menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para awak media Rabu, 3 November 2021.
"Kita rencanakan hari Senin nanti untuk memanggil keempat tersangka," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram