Resmi Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Kembali Dipanggil Senin Depan

- 3 November 2021, 21:44 WIB
Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,/ PMJ News/Yeni/
Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,/ PMJ News/Yeni/ /

 

MEDIA BLITAR – Selebgram Rachel Vennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Usai resmi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 November 2021 depan.

Nantinya Rachel Vennya bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, beserta satu orang sipil.

Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

Mereka berempat akan menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para awak media Rabu, 3 November 2021.

"Kita rencanakan hari Senin nanti untuk memanggil keempat tersangka," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x