Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya

- 2 November 2021, 21:54 WIB
Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya
Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya /Instagram.com/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Sampai saat ini polisi belum juga menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19, meski begitu Rachel mengaku sudah siap dengan segala resiko hukum yang akan diterimanya.

Kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Indra Raharja, menyatakan, kliennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta.

“Rachel Insya Allah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini masih berstatus saksi,” kata Indra dikutip dari PMJ News, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Untuk Proses Penentuan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Atau Tidak

Ia rela dihukum seberat-beratnya, kini penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilrya, dinaikkan dan penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Polrestro Jaktim siap bantu KNKT investigasi tabrakan LRT. Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait investigasi tabrakan kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Poi Erwin Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyelidikan awal pasca kejadian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x