Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya

- 2 November 2021, 21:54 WIB
Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya
Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya /Instagram.com/@rachelvennya

"Ya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait dengan kejadian kecelakaan LRT di KM 12/700 karena masuk dalam wilayah Ciracas Jakarta Timur,” kata Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Kasus Pelat Benopol RFS Rachel Vennya Berakhir Tilang, Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kabur Karantina COVID-19

Siap Jadi Tersangka

Menurut kuasa hukumnya Indra, Rachel kermungkinan akan kembali diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan

Rachel mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar puku 15.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel memilih tidak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.

Baca Juga: Dituding Menyalahgunakan Mobil Benopol RFS, Rachel Vennya Ditilang Rp 500.000

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rache Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara, ujarnya.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah