"Ya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait dengan kejadian kecelakaan LRT di KM 12/700 karena masuk dalam wilayah Ciracas Jakarta Timur,” kata Erwin Kurniawan.
Siap Jadi Tersangka
Menurut kuasa hukumnya Indra, Rachel kermungkinan akan kembali diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan
Rachel mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar puku 15.00 WIB.
Usai diperiksa Rachel memilih tidak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.
Baca Juga: Dituding Menyalahgunakan Mobil Benopol RFS, Rachel Vennya Ditilang Rp 500.000
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rache Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara, ujarnya.***