Namun menurut informasi, Nia Ramadhani adalah orang yang mengenalkan sabu kepada suaminya, Ardi Bakrie dan kerap mengajaknya mengonsumsi bersama.
"Lebih dulu si Nia ini intinya," lanjut Indrawenny Panjiyoga.
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN telah ditetapkan resmi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu polisi juga telah menyita temuan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong saat mengamankan tersangka di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN akan menjalani rehabilitasi dan telah dibawa oleh polisi ke Badan Narkotika Nasional.
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," jelas Indrawenny Panjiyoga.
Sebagai informasi, meski Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN akan menjalani rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut.
Ketiga tersangka terancam akan dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***