TERUNGKAP! Ternyata Nia Ramadhani Sudah Gunakan Sabu Sejak Bermain Sinetron Striping

- 12 Juli 2021, 13:36 WIB
Foto artis Nia Ramadhani
Foto artis Nia Ramadhani /Instagram @ramadhaniabakrie

 

MEDIA BLITAR – Sebelumnya artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie telah diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan dari polisi, ternyata Nia Ramadhani sudah menjadi pecandu narkotika jenis sabu sebelum menikah dengan Ardi Bakrie.

Bahkan dalam pengakuannya pada polisi, Nia Ramadhani mengaku menggunakan sabu sejak ia masih sibuk bermain sinetron stripping.

Baca Juga: Bukan di Bui Penjara, Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menjalani Rehabilitasi di BNN

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga pada hari ini, Senin 12 Juli 2021 kepada para awak media.

"Pastinya saat dia mulai sibuk shooting stripping," ungkap Indrawenny Panjiyoga seperti dikutip dariPmj News Senin 12 Juli 2021.

Selanjutnya ketika menikah dengan Ardi Bakrie dan memiliki anak, Nia Ramadhani sempat berhenti menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Sepak Terjang Sosok Polwan Cantik Iptu Santi Jadi Sorotan Dibalik Sergap Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Namun menurut informasi, Nia Ramadhani adalah orang yang mengenalkan sabu kepada suaminya, Ardi Bakrie dan kerap mengajaknya mengonsumsi bersama.

"Lebih dulu si Nia ini intinya," lanjut Indrawenny Panjiyoga.

Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN telah ditetapkan resmi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain itu polisi juga telah menyita temuan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong saat mengamankan tersangka di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anindya Bakrie Ingatkan Jasa Sosok Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Terlepas Kasus Narkoba: Saya Beri Dukungan

Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN akan menjalani rehabilitasi dan telah dibawa oleh polisi ke  Badan Narkotika Nasional.

"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," jelas Indrawenny Panjiyoga.

Sebagai informasi, meski Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN akan menjalani rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut.

Ketiga tersangka terancam akan dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah