Peran Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar yang Jadi Biang Keladi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso

- 27 Januari 2023, 20:05 WIB
Mantan Wali Kota Blitar  Muhammad Samanhudi Anwar manjadi otak perampokan dan kekerasan  di rumah dinas wali kota Santoso
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar manjadi otak perampokan dan kekerasan di rumah dinas wali kota Santoso /ANTARA/

Selain menangkap pelaku, polisi menemukan sebuah barang bukti, yaitu sebuah dokumen. Namun, untuk saat ini dokumen tersebut masih belum diungkapkan.

Bukti berupa dokumen ini akan diungkapkan ke publik saat persidangan nanti.

Sejauh ini yang diketahui barang bukti tersebut berisi tentang fakta hukum yang diyakini polisi yang mana akan memberatkan tersangka dalam perkara itu.

Baca Juga: Ternyata Samanhudi Anwar Diduga Targetkan Rumdin Santoso Sebagai Tempat Perampokan Sejak di Lapas

Toni menjelaskan bahwa Samanhudi sempat bertemu dengan pelaku di Lapas Sragen saat sama-sama menjadi narapidana. Di sanalah mereka merencanakan aksinya.

Menurut Toni, Samanhudi memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan uang dalam rumdin.

“Serta memberikan informasi waktu yang baik untuk melakukan aksi kejahatan itu,” tutur Toni.

Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Tentang Asmara, Aesthetic Cocok untuk Sampaikan Isi Hati ke Gebetan

Dengan begitu, Kapolda menegaskan Samanhudi akan dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu kejahatan pelaku.

Pada Kamis, 11 Januari 2023 lalu Kapolda Toni Hermanto merilis penangkapan tiga dari lima tersangka kasus curas di rumah dinas Wali Kota Santoso.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x