MEDIA BLITAR - Hari ini, 27 Januari 2023 Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim melakukan penangkapan pada mantan Walikota Blitar, Samanhudi karena diduga terlibat dalam kasus perampokan dan kekerasan di Rumah Dinas Walikota Blitar, yang telah terjadi pasa 12 Desember 2022.
Penangkapan dikabarkan pada dini hari ini, selengkapnya Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H. menyampaikan, "Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar."
Baca Juga: Catatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi
Penangkapan ini, berdasar pada fakta dan bukti yang mengarah atas keterlibatan Samanhudi pada kasus tersebut, hingga akhirnya ditetapkan sebagai terduga tersangka dan ditangkap.
"Kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kami peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," ujar Irjen. Pol. Toni Harmanto, seperti dikutip dari Tribata News.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan bahwa keterlibatan Samanhudi didasari dari pemeriksaan dan kesaksian dari tiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.