Mantan Walikota Blitar Ditangkap, Begini Peran Samanhudi pada Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar

- 27 Januari 2023, 18:52 WIB
Mantan Walikota Blitar Ditangkap, Begini Peran Samanhudi pada Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar
Mantan Walikota Blitar Ditangkap, Begini Peran Samanhudi pada Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar /Bidhumas Polda jatim/

MEDIA BLITAR - Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar kini menjadi perbincangan publik usai beredarnya kabar penangkapan.

Samanhudi ditangkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada dini hari tadi dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar.

Diketahui, pada tanggal 12 Desember 2022 lalu telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar, Santoso. Kini kabar terbaru adalah adanya penangkapan mantan Walikota Blitar, Samanhudi.

Baca Juga: Samanhudi Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Masih Didalami

Samanhudi merupakan Walikota Blitar pada periode 2010-2015 dan 2015-2020. Diketahui, ia telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun 4 bulan.

Hukuman tersebut dijalani Samanhudi atas kasus suap proyek pembangunan SMPN 3. Ia terjerat hukuman 5 tahun kurungan dan denda Rp500 juta.

Dilansir dari laman Tribata News Polri, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Harmanto mengungkapkan bahwa Samanhudi ditangkap karena terlibat dengan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar.

Baca Juga: Babak Baru Penyelidikan Perambokan dan Kekerasan Rumah Dinas Walikota Blitar, Eks Walikota Samanhudi Ditangkap

"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," ujarnya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x