MEDIA BLITAR – Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar kembali mengehbohkan publik karena terseret-seret dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Usut punya usut aksi perampokan dengan kekerasan tersebut telah dirancang sejak ia mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sragen. Lantas benarkah hal tersebut?
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto memastikan bekas Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Sabtu dini, 12 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Samanhudi jadi Sutradara atas Lima Perampok Rumah Dinas Walikota Blitar? Polisi Beberkan Fakta Ini
Berdasarkan hasil pendalaman dan pengembangan atas tiga tersangka yang telah tertangkap, terungkap bahwa Samanhudi di balik tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Sejak pukul 03.00 pagi tadi kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota,” kata Toni kepada wartawan di ruang konferensi pers Bidang Humas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore, 27 Januari 2023.
Targetkan Rumdin Santoso Sejak di Lapas
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga menjadikan rumdin Santoso sebagai target perampokan sejak dirinya di penjara karena kasus korupsi.
Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Tentang Asmara, Aesthetic Cocok untuk Sampaikan Isi Hati ke Gebetan