MEDIA BLITAR – Eks Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ternyata menjadi biang keladi dari kasus peranpokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Sabtu dini, 12 Desember 2022 lalu.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto telah memastikan ada peran sang mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Hal ini bukan tanpa alasan, bersama jajarannya Toni menemukan hal mengejutkan ini dari hasil pendalaman dan pengembangan atas tiga tersangka yang telah tertangkap sebelumnya.
Baca Juga: Haechan NCT Akan Bergabung dengan NCT 127 dengan Album Ay-Yo, Ini Tanggal Rilisnya!
Para tersangka tersebut menyebut ada peran Samanhudi di balik tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Sejak pukul 03.00 pagi tadi kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota,” kata Toni kepada para wartawan dalam konferensi pers Bidang Humas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore, 27 Januari 2023.
Dalam proses penangkapannya, Samanhudi ditangkap di sebuah tempat olahraga yang berlokasi di Blitar.
Peran Samanhudi Anwar di Perampokan Rumdin Wali Kota Santoso