Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi

- 3 Februari 2022, 11:31 WIB
Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi
Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi //Instagram @siwi.widii/

“Kami berharap saksi dapat hadir saat dibutuhkan keterangannya di hadapan majelis hakim,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Wawan Ridwan mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak telah melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Siwi Widi Terjerat TPPU Kasus Pajak, KPP: Kooperatif Akan Kembalikan Dana

Direktorat Jendral Pajak juga telag menemukan bukti bahwa Wawan Ridwan telah mentransfer sejumlah uang kepada Siwi Widi Purwanti.

Wawan Ridwan juga telah mengaku melakukan korupsi bersama anak kandungnya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Uang hasil korupsi Wawan dan anaknya ini digunakan untuk membeli tanah, mobil, jam tangan mewah, dan mentransfer beberapa pihak.

Salah satunya pihak yang diutransfer adalah Siwi Widi. Wawan Ridwan dan anaknya telah mentransfer Siwi Widi sebanyak 21 kali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Indonesia yang Tersangkut Kasus TPPU

Diketahui Siwi Widi merupakan mantan pramugari garuda yang sudah tidak bekerja sejak 2020.

Siwi Widi juga adalah seorang selebgram dan influencer yang cukup dikenal oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah