MEDIA BLITAR - Rachel Vennya resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus suap mafia karantina kesehatan yang melibatkan oknum TNI.
Dilansir Media Blitar dari situs resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Rabu, 2 Februari 2022, Rachel Vennya terlibat kasus suap agar bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan, yang saat ini sedang dikembangkan pihak kepolisian.
"Sudah ditangani, nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, dikutip ulang dari PMJ News, Rabu, 2 Februari 2022.
Kasus dugaan suap ini yang melibatkan nama Rachel Vennya ini adalah buntut dari kaburnya saat harus menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Dikutip dari PMJ News, hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Rachel Vennya bisa kabur salah satunya atas bantuan dua oknum TNI.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak empat orang berstatus tersangka yaitu Rachel Vennya, kekasih dan managernya, serta seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial O.
Baca Juga: Rachel Vennya Terjerat Kasus Suap, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa oleh Polisi