MEDIA BLITAR - Belakangan nama Siwi Widi menjadi sorotan lantaran telah menerima sejumlah uang dari mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak.
Siwi Widi diduga telah menerima sejumlah uang hasil dari tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh Wawan Ridwan yang merupakan mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak.
Baca Juga: Siwi Widi Terjerat TPPU Kasus Pajak, KPP: Kooperatif Akan Kembalikan Dana
Nama Siwi Widi kini hangat diperbincangan lantaran menerima sejumlah uang tersebut.
Pemilik nama lengkap Siwi Widi Purwanti adalah seorang mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia yang sudah tidak menjadi pramugari sejak tahun 2020.
Nama Siwi Widi ikut terjerat perkara pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak atau DJP, Wawan Ridwan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Indonesia yang Tersangkut Kasus TPPU
KPK telah mengatakan bahwa Siwi Widi akan kooperatif dengan mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp647.850.000 yang berhubungan dengan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Wawan Ridwan.
“Siwi Widi memang kooperatif, ia akan mengembalikan sejumlah uang Rp647 juta tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Siwi Ali Fikri dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 28 Januari 2022.