Sidang Vonis Kasus Kecelakaan Laura Anna Digelar, Ini Hukuman dan Isi Putusan Untuk Gaga Muhammad

- 19 Januari 2022, 20:48 WIB
Sidang Vonis Kasus Kecelakaan Laura Anna Digelar, Ini Hukuman dan Isi Putusan Untuk Gaga Muhammad/
Sidang Vonis Kasus Kecelakaan Laura Anna Digelar, Ini Hukuman dan Isi Putusan Untuk Gaga Muhammad/ //PMJ News/

 

MEDIA BLITAR – Sidang vonis kasus yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas Laura Anna hingga membuatnya lumpuh dan meninggal telah digelar hari ini.

Dalam sidang kasus Laura Anna yang menyita perhatian publik tersebut, Gaga Muhammad sang kekasih yang menjadi terdakwa akhirnya mendapatkan vonis dari pengadilan.

Baca Juga: Room Tour Kamar Laura Anna, Greta Iren: Laura Semoga Kamu Suka Ya Sayang

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman kurungan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad dan juga denda sejumlah uang.

Keputusan vonis tersebut dibcakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 19 Januari 2022.

Berikut isi vonis hukuman Gaga Muhammad yang dibaca majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur:

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Dipenjara 4,5 Tahun, Hakim: Terdakwa Tidak Ada Rasa Bersalah!

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan”.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x