Siwi Widi telah berkomitmen akan mengembalikan sejumlah uang tersebut dan juga akan berkomitmen sebagai saksi dalam proses persidangan
“Bukti sudah ada, nanti pada saat proses persidangan akan dipanggil sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya telah ada pemberitaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengatakan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan Ridwan saat menjadi Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi 6 Bulan di RSKO Cibubur
Nama Siwi Widi tercatut dan diduga telah menerima sejumlah uang dalam TPPU kasus pajak tersebut.
Berikut biodata dari Siwi Widi yang akan mengembalikan sejumlah dana Rp647 juta lebih tersebut.
Nama Lengkap: Siwi Widi Purwanti
Nama Panggilan Siwi Widi
Tanggal Lahir: 2 Januari 1996