Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

- 3 November 2021, 21:33 WIB
Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet,/ PMJ News/Yeni/
Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet,/ PMJ News/Yeni/ /

"Termasuk Rachel," tegas Yusri Yunus.

Sedangkan tiga tersangka selain Rachel Vennya yaitu sang pacar yang bernama Salim Nauderer, manajer Maulida Khairunnisa, dan satu orang sipil.

Peran orang sipil yang menjadi tersangka ternyata bukan berasal dari kalangan medis dan hanya sebagai berperan membantu saja.

Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram

"Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," jelas Yusri.

Akibat perbuatannya, Rachel Vennya akan dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Seperti diketahui, sebelumnya Rachel Vennya, sang pacar Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet.

Sebelumnya, Rachel bersama Salim dan Maulida dikabarkan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Kasus Pelat Benopol RFS Rachel Vennya Berakhir Tilang, Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kabur Karantina COVID-19

Rachel Venya, Salim Nauderer, dan  Maulida Khairunnisa yang seharusnya menjalani masa karantina berlibur dari Amerika Serikat justru kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah