Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan

- 14 Oktober 2021, 20:07 WIB
Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan
Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan /Facebook/Rosalinda Gea

MEDIA BLITAR – Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, mencopot AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan hal ini ditengarai penetapan tersangka pedagang yang dikeroyok preman, belum lama ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Kapolsek Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut. Hadi menyebut posisi Kapolsek Percut Sei Tuan bakal diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.

“Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” ucap Argo pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Israel Tuduh Iran Rencanakan Serangan Siprus, setelah Tersangka Ditangkap

Polri pun menyampaikan bahwa kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka telah dilakukan audit dalam proses penyidikannya,

Polri mengungkapkan kalau hasil yang ditemukan dari audit itu disimpulkan adanya ketidak profesionalan penyidikan dari anggotanya.

Meski begitu, Argo menegaskan bahwa kasus tersebut akan berlanjut dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Sempat Dianggap Gangguan Jiwa, Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, di jagat maya telah beredar video viral keributan antara pedagang wanita (LG) dan pria yang diduga seorang preman (BS) yang terjadi pada 5 September 2021 di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria yang diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak. Pria diduga preman itu lantas menendang LG.

Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita.

Baca Juga: Status Tersangka Tak Dipikirkan Dinar, Dinar:  Damai Dulu Sama SEMMI

Tetapi permasalahan semakin panjang ketika BS juga diketahui telah melaporkan LG karena dirinya merasa dipukul.

Akhirnya Polri melakukan penyelidikan terkait pemukulan yang dilakukan LG kepada BS.

Dari hasil penyelidikan terkait pemukulan, ditemukan bukti yang dirasa cukup sehingga Polri menetapkan LG sebagai tersangka.

Pihak BS membuat laporan balik terhadap LG. Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Langsung Ditahan Kejagung di Rutan Cipinang

Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Kanit Resintel pun dicopot.

“Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri, Rabu 13 Oktober 2021.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah