Sempat Minta Keringanan Vonis Hukuman, Reza Artamevia Akhirnya Resmi Divonis 10 Bulan Oleh Hakim

- 10 Juni 2021, 19:28 WIB
Foto penyanyi Reza Artamevia yang tersandung kasus narkoba
Foto penyanyi Reza Artamevia yang tersandung kasus narkoba /PMJ News/Fjr

Sebelumnya Reza Artamevia didakwa dua Pasal yakni 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dakwaan Pasal 127 Ayat 1 a UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

Dan pada akhirnya Reza Artamevia diamankan oleh polisi di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu dengan temuan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x