Sempat Minta Keringanan Vonis Hukuman, Reza Artamevia Akhirnya Resmi Divonis 10 Bulan Oleh Hakim

- 10 Juni 2021, 19:28 WIB
Foto penyanyi Reza Artamevia yang tersandung kasus narkoba
Foto penyanyi Reza Artamevia yang tersandung kasus narkoba /PMJ News/Fjr

Reza Artamevia sendiri sebelumnya sempat meminta keringanan vonis hukuman kepada pengadilan menjadi 7 bulan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.

Namun keputusan vonis 10 bulan tersebut masih lebih ringan daripada tuntutan JPU selama adalah 1 tahun 6 bulan hukuman penjara.

Setelah putusan dibacakan, Majelis Hakim pun menegaskan kembali ke pihak Reza Artamevia dan kuasa hukumnya, Leiderman Ujiawan untuk menanggapi hasil putusan pengadilan.

Baca Juga: Nino Temui Andin, Tahu Reyna Anak Kandungnya? Bocoran Ikatan Cinta Kamis 10 Juni 2021

“Pikir-pikir dulu Yang Mulia,” ujar kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujiawan.

Di sisi lain Leiderman Ujiawan pun sudah merasa senang dan menyerahkan keputusan hasil sidang kepada kliennya, Reza Artamevia.

Menurut Leiderman Ujiawan, vonis yang diterima Reza Artamevia dirasa menjadi tanggung karena ia hampir menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

"Saya terus terang senang, juga nggak kecewa juga nggak 10 bulan. Cuma kalau dihitung masa rehab sudah dijalani 9 bulan lebih. Saya tergantung klien menerima putusan ini, sebetulnya tidak lama-lama satu bulan kurang, jadi tetap saya serahkan kepada klien, saya ikutin saja," jelas Leiderman Ujiawan.

Baca Juga: Naik Pitam, Dewi Perssik Datangi Rumah Denise Chariesta: Yuk One by One!

Sebagai informasi, Reza Artamevia sudah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu dan terhitung lebih dari 9 bulan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x