MEDIA BLITAR- Salah satu penyanyi ternama tanah air, Reza Artamevia dikabarkan meminta keringanan terhadap hukuman vonis dari pengadilan.
Reza Artamevia menginginkan hukuman vonis rehabilitasi dari pengadilan kepadanya menjadi hanya selama 7 bulan dari tuntutan pihak jaksa dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Alasan dari Reza Artamevia meminta keringanan vonis hukuman pengadilan terhadapnya adalah karena ia merupakan tulang punggung keluarga dam harus membiayai anak-anak dan juga adiknya yang merupakan anak yatim.
Permintaan Reza Artamevia untuk keringanan vonis hukumannya disampaikan langsung oleh Leidermen Ujiawan selaku kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 3 Juni 2021.
Selain itu Leidermen Ujiawan juga menyebutkan Reza Artamevia juga memiliki karir yang baik di bidang musik dan dianggap memiliki masa depan yang bagus.
"Terdakwa saat ini masih bekerja dan mempunyai karir yang bagus sebagai penyanyi, atau masih mempunyai masa depan yang cemerlang," ujar Leidermen Ujiawan seperti dikutip dari Pmj News 4 Juni 2021.
Baca Juga: Ernest Prakasa Sebut Masalah ‘Suara Hati Istri’ Belum Selesai, Meski Pemeran Zahra Telah Diganti