Model Cantik Ini Diamankan Polisi Lantaran Kasus Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 09:53 WIB
Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona. /Humas PMJ

Pemeriksaan itu dilakukan guna mendapatkan keterangan dari CA.

Menanggapi pengamanan tersebut, pengacara CA, Agus Tinus Nahak pada Kamis 18 Maret 2021 kemarin menengok keadaan kliennya.

“Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Dirinya memberi keterangan bahwa hotel yang berada di Tangerang digerebek pihak kepolisian pada Rabu malam, 17 Maret 2021.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Jurus Jitu Kesang Bangun Usaha, Total Sampai 13 Bisnis

Pada proses penggerebekan tersebut, pemilik hotel dengan inisial CA tidak berada di lokasi.

Meski demikian, berdasarkan pengakuan dari kuasa hukumnya, dalam penggerebekan hotel itu polisi mendapatkan tiga tersangka.

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Hotel tersebut diduga sebagai tempat transaksi dan menjalankan bisnis gelap prostitusi online daerah Tangerang.

Baca Juga: RESMI RILIS! Cek di Sini Lirik Lagu M.I.A Kolaborasi Afgan dan Jackson Wang

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah