Nama Cita Citata Masuk Daftar yang Disebutkan Saksi, dalam Kasus Dugaan Suap Dana Bansos

- 9 Maret 2021, 06:35 WIB
Cita Citata
Cita Citata /Instagram/@cita_citata/

MEDIA BLITAR – Nama Cita Citata masuk dalam daftar yang disebutkan saksi dalam kasus dugaan suap dana bansos.

Dikutip dari Antara News dari kabar yang diwartakan pada 8 Maret 2021 bahwa, nama penyanyi dangdut Cita Citata ini terseret dalam kasus ini, setelah tampil dalam kegiatan rapat yang dilakukan di Labuan Bajo.

Kemudian, dijelaskan oleh Matheus Joko Santoso yang merupakan Pejabat Pembuat Komimen (PPK) di Kementerian Sosial menyampaikan ada penggunaan uang sebesar Rp14,7 Triliun, dan dana ini berasal dari ‘fee’ perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Baca Juga: Klarifikasi Tudingan Ghosting Dengan Felicia Tissue, Kaesang: Aku Juga Dimaki-Maki, Tapi Yo Wis Lah

Selanjutnya, Matheus menyampaikan jika terdapat dua terdakwa dalam kasus ini yang menyuap mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Dua terdakwa itu adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskanda Maddanatja. Harry didakwa, telah memberi uang sebesar Rp1,28 miliar, dan Ardian didakwa, telah memberi uang sebesar Rp1,95 miliar.

"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," ucap Matheus saat sidang berlangsung.

Baca Juga: Didapuk Jadi Brand Ambasador Dior, ini Pesona Kecantikan Jisoo Black Pink

Adi yang dimaksudkan oleh Matheus adalah Adi Wahyono, yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggatan (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Dalam sidang yang telah berlangsung tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Muhammad Nur Azis kemudian menanyakan perihal BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada Matheus tentang penggunaan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x