"Demi meredam kegaduhan yang saya sebabkan, saya minta maaf ya untuk opini saya yang multi tafsir. Twit bersangkutan saya hapus tanda saya menarik kata-kata saya. Sekali lagi, saya minta maaf, terima kasih,” tulis Imam Darto.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos Covid-19.***