MEDIA BLITAR – Inilah profil biodata lengkap Doni Salmanan yang telah ditetapkan menjadi tersangka Quotex hingga terancam dipenjara selama 20 tahun.
Informasi terkait biodata Doni Salmanan mulai dari agama, umur, akun IG Instagram, pekerjaan, pengusaha, hingga nama istri.
Santer diagung-agungkan sebagai kaum milenial sukses di usia muda, Doni Salmanan kini bak menelan pil pahit dari apa yang dikerjakan selama ini.
Pasalnya, pria 23 tahun ini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan investasi opsi biner dalam aplikasi Quotex.
“Status yang bersangkutan terjadi peningkatan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Laki-laki yang akrab disapa Doni ini dicecar 90 pertanyaan hingga membuatnya terancam berada dalam kurungan penjara selama 20 tahun.
“Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni 20 tahun penjara untuk kasus TPPU,” ucap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Lengkap Umur, Instagram, Pendidikan
Keputusan sebagai tersangka lantaran terjerat pasal terkait dengan UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Pasal yang menjerat di antaranya pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE, atau pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 3 dan atau pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Pria kelahiran 1998 ini belum lama melangsungkan pernikahan dengan Selebgram cantik bernama Dinan Fajrina.
Baca Juga: Prediksi Skor Man City vs Sporting Lisbon 10 Maret 2022: H2H, Line Up, Jadwal Tayang, Liga Champions
Berikut ini profil biodata Doni Salmanan crazy Rich Bandung selengkapnya.
Nama Lengkap : Doni Salmanan
Nama Akrab : Doni
Tempat kelahiran : Bandung
Agama: Islam
Tanggal Lahir : Oktober 1998
Istri: Dinan Fajrina
Pekerjaan : Pengusaha dan YouTuber
Akun Instagram : @donisalmanan
Kanal YouTube : King Salmanan dan Salmanan Vlog.
Demikian profil biodata Doni Salmanan mulai dari agama hingga usia sang pengusaha yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi opsi biner dalam aplikasi Quotex.***