Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya

2 November 2021, 21:54 WIB
Belum Juga Ada Tersangka, Rachel Vennya Ngaku Siap Dihukum Seberat-beratnya /Instagram.com/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Sampai saat ini polisi belum juga menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19, meski begitu Rachel mengaku sudah siap dengan segala resiko hukum yang akan diterimanya.

Kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Indra Raharja, menyatakan, kliennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta.

“Rachel Insya Allah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini masih berstatus saksi,” kata Indra dikutip dari PMJ News, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Untuk Proses Penentuan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Atau Tidak

Ia rela dihukum seberat-beratnya, kini penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilrya, dinaikkan dan penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Polrestro Jaktim siap bantu KNKT investigasi tabrakan LRT. Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait investigasi tabrakan kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Poi Erwin Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyelidikan awal pasca kejadian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait

"Ya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait dengan kejadian kecelakaan LRT di KM 12/700 karena masuk dalam wilayah Ciracas Jakarta Timur,” kata Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Kasus Pelat Benopol RFS Rachel Vennya Berakhir Tilang, Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kabur Karantina COVID-19

Siap Jadi Tersangka

Menurut kuasa hukumnya Indra, Rachel kermungkinan akan kembali diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan

Rachel mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar puku 15.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel memilih tidak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.

Baca Juga: Dituding Menyalahgunakan Mobil Benopol RFS, Rachel Vennya Ditilang Rp 500.000

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rache Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara, ujarnya.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler