Beredar Video Wisatawan Menemukan Anak Penyu yang Dibuat Foto Berjam-jam

2 Oktober 2021, 17:46 WIB
Beredar Video Wisatawan Menemukan Anak Penyu yang Dibuat Foto Berjam-jam /Pixabay/ivabalk

MEDIA BLITAR – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan wisatawan menemukan anak penyu, hingga dibuat foto berjam-jam.

Video yang beredar itu berada di lokasi Pantai Senggigi Lombok Barat, NTB yang dimana sekelompok wisatawan sedang asyik bermain kano ke tengah laut.

Kemudian, wisatawan tersebut menemukan seekor anak penyu yang sedang berenang ke permukaan dan wisatawan tersebut membawa anak penyu itu ke pinggiran untuk membuat konten, serta foto bersama anak penyu itu.

Baca Juga: Wakil Gubernur Bali Sudah Siap Menyambut Wisatawan Mancanegara, Begini Penjelasannya

Hal tersebut diketahui dari unggahan video akun Instagram @indoflashlight, diketahui wisatawan tersebut hampir ada sejam melakukan foto bersama anak penyu itu.

Beredar video tersebut, merupakan salah-satu kesalahan fatal wisatawan ketika berkunjung ke pantai dan ada beberapa orang sangat bangga dapat berfoto dengan memegang penyu, ternyata hal tersebut akan menyebabkan penyu menjadi stres.

Selain itu juga akan berimbas pada melemahnya sistem kekebalan tubuh, serta meningkatkan kerentanan penyakit dan hal tersebut juga akan membuat penyu cepat sakit dan mati.

Baca Juga: Sandiaga Uno Siap Melakukan Uji Coba Pembukaan Sektor Pariwisata Bagi Wisatawan Mancanegara

Dengan beredar viral viral tersebut tak sedikit dari netizen yang ikut berkomentar merasa miris dan mengecam wisatawan tersebut.

“Prnah dngr puluhan penyu mati karena dipegang pengunjung dimana tuh lupa. Kasian juga kalok dia trpisah dari temannya,” tulis akun @sitraizzati.

“Saya sebagai warga lombok malu melihat kelakuan warga lombok seperti ini. Bagaimana pariwisata lombok mau maju jika warganya kek gini,” tulis akun @suryaa.sptra.

“Miris banget ngeliat hal kaya gini tuh,” tulis akun @abdusalaammm.

Perlu diketahui bahwa penyu merupakan makhluk purba sangat tua, tak hanya karena penyu berumur panjang, akan tetapi penyu telah ada di bumi tersebut selama lebih dari 150 juta tahun lamanya.

Baca Juga: Singapura Akan Batasi Masuknya Wisatawan Asal Indonesia Mulai Besok Senin 12 Juli 2021, Mengapa?

Seperti dikutip MediaBlitar.com dari artikel PikiranRakyat-Bekasi.com, menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam appendix 1 yang artinya perdagangan Internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

Sementara itu, Badan Konservasi dunia IUCN memasukkan penyuk yang mempunyai sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punya, sedangkan penyu hijau, penyu lekang dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.

Baca Juga: Viral Video Twitter: Wisatawan Ramai Mengunjungi Pulau Padar Tanpa Melakukan Pyschical Distancing

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015, tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu Telur, Bagian Tubuh dan Produk Turunannya.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler