Indro Warkop Perjuangkan Warisan Hak Cipta untuk Anak Dono dan Kasino Sejak 2004  

- 30 September 2021, 21:11 WIB
Indro Warkop DKI
Indro Warkop DKI /Tangkap layar YouTube.com/ Deddy Corbuzier

 

MEDIA BLItAR –  Indro Warkop atau yang akrab disapa Indro, menjadibiasa dipanggil Pakde Indro ini beberapa waktu lali ramai dibicarakan banyak.

Ia sebagai  satu-satunya anggota grup Warkop DKI yang masih hidup., Indro mengomentari perihal grup lawak baru yang vira karena netizen bahwa mereka mirip dengan grup lawak Indro yaitu Warkop DKI.

Dalam podcast terbaru Deddy Corbuzier pada 30 September 2021 Indro sebagai anggota Warkop DKI yang masih hidup menegaskan ingin memberi warisan kepada anak-anaknya berupa hak paten atas grup mendiang Ayah dari anak-anak Dono dan Kasino.

Oleh sebab Indro telah mendaftarkan nama Warkop DKI untuk memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).

 Baca Juga: Dirjen KI Kemenkumham Ikut Senggol Warkopi, Dinilai Langgar Hak Cipta Warkop DKI

Indro telah menghibakan warisan hak kekayaan Intelektuan ( HAKI) kepada anak-anak mendiang Dono dan Kasino sejak 2004 yang sebelumnya hak tersebut masih dimiliki oleh pria bernama asli Indrodjojo Kusumonegoro itu.

“Perjuangan gue berat pak, 2004 itu sudah menjadi hak anak-anak sebelumnya masih gue. 2004 itu sudah gue hibahkan kepada anak-anak,” ungkap Indro Warkop dilansir Media Blitar dari Youtube Deddy Corbuzier.

“Udah mereka urus sendiri dengan nama mereka, atas persetujuan gue,” tambahnya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x