Lakukan Penipuan CPNS Dengan Kerugian Rp9,7 Miliar, Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi

- 25 September 2021, 08:48 WIB
 Foto Kuasa hukum 225 korban penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty/PMJ News/Yeni
Foto Kuasa hukum 225 korban penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty/PMJ News/Yeni /

 

       

MEDIA BLITAR – Anak perempuan dari seorang penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) beserta sang suami Rafly Noviyanto Tilaar (Raf) dikabarkan terlibat atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Bahkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena telah menimbulkan 225 korban yang diduga telah ditipu mereka.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum yang mewakili korban, Odie Hudianto di Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat ini.

“Terlapornya inisialnya Oi dan Raf, Oi adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND,” ujar Odie Hudianto seperti dikutip dari Pmj News, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Berikut Rangkuman Materi SKD CPNS 2021 yang Akan Diujikan, Jangan Lupa Belajar dan Berdoa

Laporan atas Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto sendiri tercatat pada tanggal 24 September 2021 dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto diduga telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdapat di beberapa daerah dan posisi seperti kepolisian dengan persyaratan tentunya membayar sejumlah uang.

Selanjutnya mereka melakukan modus memberi iming-iming korban dengan mengaku memiliki koneksi dalam dan meminta sejumlah uang dengan syarat.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x