Lakukan Penipuan CPNS Dengan Kerugian Rp9,7 Miliar, Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi

- 25 September 2021, 08:48 WIB
 Foto Kuasa hukum 225 korban penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty/PMJ News/Yeni
Foto Kuasa hukum 225 korban penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty/PMJ News/Yeni /

“Di malam hari dia chat saya menawarkan ada yang mau masuk PNS enggak, saya bilang ada, anak saya. Saya tanya, apakah bisa, dia bilang bisa. Akhirnya saya membawa keluarga saya, keponakan, sepupu, total 16 orang. Di keluarga saya masing-masing membayar Rp30 juta,” ungkap Agustin.

Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah