Tak Berstatus Tersangka Saat Terciduk Pertama Kali, Kini Millen Cyrus Malah Terjaring Lagi

28 Februari 2021, 12:50 WIB
Tak Berstatus Tersangka Saat Terciduk Pertama Kali, Kini Millen Cyrus Malah Terjaring Lagi /Instagram @millencyrus/

MEDIA BLITAR – Millen Cyrus, selebgram yang juga keponakan Ashanty ini kembali diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi mengamankan Millen Cyrus pada Minggu pagi, 28 Februari 2021 saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jakarta Selatan.

Dilansir Media Blitar dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Belum Lama Kena Narkoba, Millen Cyrus Semalam Tertangkap Lagi dan Postitif Benzo

Tak sendiri, Millen Cyrus diamankan bersama temannya dan salah satunya terbukti positif narkoba jenis ekstasi.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen juga positif.

“Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo,” ujar Yusri Yunus, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 28 Februari 2021.

Baca Juga: Ikhlas Terima Bekasnya Ariel NOAH, Terungkap Tabiat Asli Richard Kevin Sebagai Suami Cut Tari

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebutkan bahwa dari tiga orang yang diamankan positif benzodiazepam.

Disebutkan juga jika satu orang yang lainnya positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

“Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi,” ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa.

Kombes Pol Mukti juga menyebutkan jika pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kepada Millen Cyrus dan teman-temannya.

Baca Juga: Buntut Panjang Rebutan Harta Warisan, Tiba-tiba Hotman Paris Turun Tangan Ungkap Tabiat Teddy

“Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada November 2020 silam Millen Cyrus juga berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkoba.

Pada kasus tersebut, tes urine Millen positif menggunakan narkoba jenis sabu dan hasil assessment menunjukkan jika Millen harus menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya

Baca Juga: Mateo Memeras Sarah Untuk Kebebasan Elsa, Beri Uang Rp2 Miliar? Ulasan Ikatan Cinta

Dengan begitu, proses hukum Millen Cyrus selesai karena pria bernama asli Muhammad Millendaru ini dinyatakan sebagai pengguna dan harus direhabilitasi.

Mengacu dari hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara, status tersangka Millen Cyrus akan hilang dan saat menjalani rehab, Millen juga menjalani hukuman.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler