Libur Panjang? Yuk, Tetap Terapkan 3M!

- 22 Oktober 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi Macet
Ilustrasi Macet /Pikiran-rakyat.com

MEDIA BLITAR – Akhir pekan pada minggu terakhir di bulan Oktober merupakan momentum yang banyak ditunggu orang, pasalnya akan libur panjang pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020. Artinya akan ada 5 hari libur.

Libur panjang dilakukan untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dikutip dari RRI.co.id bahwa, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan cuti bersama tetap berlangsung.

Baca Juga: Trilogi Negeri 5 Menara, Bacaan yang Cocok untuk Peringati Hari Santri 20 Oktober 2020

Perihal ini ditanggapi oleh Kombes Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri dengan menyatakan bahwa Korlantas Polri akan melakukan pengamanan yang berkaitan dengan libur panjang tersebut.

Ini dikhawatirkan akan ada lonjakan arus lalu lintas di beberapa pusat tempat wisata. Adanya cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk memanfaatkan beristirahat dan bercengkrama di rumah bersama keluarga.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Tri Yunus Miko Wahyono, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) pada dialog kepada PRO-3 RRI hari Kamis, 22 Oktober 2020, mengingatkan supaya masyarakat tidak berwisata selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Berikut

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x