MEDIA BLITAR – Hari Santri diperingati pada 20 Oktober sejak tahun 2015 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
20 Oktober dijadikan sebagai Hari Santri karena adanya kisah perjuangan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut di tahun 1945.
Perjuangan tersebut lahir dari Resolusi Jihad yang disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari dan berhasil membakar semangat para santri untuk membantu mempertahankan kemerdekaan.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Sejak ditetapkan oleh Presiden pada 2015, peringatan Hari Santri memiliki tema yang berbeda-beda, antara lain:
Tahun 2016: Dari Pesantren untuk Indonesia
Tahun 2017: Wajah Pesantren Wajah Indonesia
Tahun 2018: Bersama Santri Damailah Negeri
Tahun 2019: Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia