Syarat Pendakian Gunung Semeru Terbaru 2022, Berikut Biaya Karcis Masuk

- 4 Januari 2022, 13:55 WIB
Syarat Pendakian Gunung Semeru Terbaru 2022, Berikut Biaya Karcis Masuk
Syarat Pendakian Gunung Semeru Terbaru 2022, Berikut Biaya Karcis Masuk /dok. Media Blitar/Dwi Pandu Lukitor/

MEDIA BLITAR - Gunung Semeru satu bulan yang lalu sempat menjadi sorotan karena meluapkan erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran hingga lahar dingin yang memakan banyak korban jiwa.

Hingga saat ini, kawasan Gunung Semeru masih ditutup hingga nanti dinyatakan aman untuk dikunjungi pendaki.

Perlu diketahui, Gunung Semeru merupakan gunung aktif tertinggi di Jawa, dengan tinggi mencapai 3.676 MDPL.

Baca Juga: Resmi Harga Rokok Naik Jadi Rp40 Ribuan, Daripada Bakar Uang Terus Yuk Ikuti Tips Berhenti Merokok Berikut Ini

Berlokasi di antara dua kabupaten yaitu Lumajang dan Malang, membuatnya mudah diakses dari dua jalur pendakian.

Pertama adalah jalur Sendoro bisa diakses dari Lumajang, sedangkan yang kedua dan paling populer adalah melalui jalur Ranu Pane yang bisa diakses dari kota Malang.

Dengan suguhan pemandangan alam pegunungan yang indah selama perjalanan ke puncak, pendaki akan melupakan lelah yang menyertai mereka.

Baca Juga: Baru Gabung BAM, Rexy Mainaky Emban Tugas Baru untuk Ganda Putri Malaysia

Ada hutan cemara, padang savana, hingga yang terkenal adalah Ranu Kumbolo dengan “tanjakan cinta” menjadi salah satu tujuan pendaki pemula untuk mengunjunginya.

Walaupun saat ini belum ada kepastian kapan dibuka kembali jalur pendakian gunung Semeru, namun kita bisa mempersiapkan mulai sekarang segala persyaratan dan perlengkapan yang diwajibkan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x