Resmi Harga Rokok Naik Jadi Rp40 Ribuan, Daripada Bakar Uang Terus Yuk Ikuti Tips Berhenti Merokok Berikut Ini

- 4 Januari 2022, 13:28 WIB
Resmi harga Rokok Naik Jadi Rp40 Ribuan, Daripada Bakar Uang Terus Yuk Ikuti Tips Berhenti Merokok Berikut Ini
Resmi harga Rokok Naik Jadi Rp40 Ribuan, Daripada Bakar Uang Terus Yuk Ikuti Tips Berhenti Merokok Berikut Ini /Pixabay.com/HansMartinPaul

MEDIA BLITAR - Harga rokok berbagai merek di pasaran dari tingkat pengecer hingga yang paling bawah resmi naik per 1 Januari 2022.

Naiknya harga rokok tersebut tak lain karena dipicu adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen

 Baca Juga: Sinopsis Birth of Beauty Drama Korea di NET TV, Kisah Perubahan Seorang Istri

Dengan adanya kenaikan harga rokok, artinya para perokok harus menyiapkan uang ekstra untuk alokasi pengeluaran yang satu ini.

Merokok berbahaya bagi kesehatan tubuh karena bisa meningkatkan risiko stroke, penyakit jantung, hingga kanker.

Baca Juga: Babak 16 Besar Liga Champions 2021/2022 Pakai Aturan Baru, Siap-siap Banyak Drama di Atas Lapangan!

Bahkan, orang-orang yang tak merokok pun ketika berada di sekeliling perokok, bisa mendapatkan dampak buruk dari hal tersebut.

Berikut Tips Berhenti Merokok yang Bisa kamu lakukan

1. Temukan alasan yang membuatmu termotivasi

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x