Bolehkah Barang Temuan di Makan Tanpa Izin? Berikut Penjelasan Lengkap Menurut Gus Baha

- 19 Juli 2021, 09:59 WIB
Gus Baha.
Gus Baha. /Tangkap layar tayangan youtube/Najwa Shihab

MEDIA BLITAR-Gus Baha salah seorang da’i terkenal di Indonesia pernah mengungkapkan mengenai hukum islam tentang seseorang yang menemukan uang di jalan. Tentunya, bagi Anda yang memiliki pengalaman demikian masih bertanya-tanya, bagaimana pandangan islam menyikapi hal tersebut?

Dalam sebuah kajian kitab Nashoihul Ibad dengan santrinya, Gus Baha pernah mempaparkan bagaimana sikap kita yang sering salah ketika menemukan uang saat tak terduga di jalan.

Menurut Gus Baha, apabila seseorang menemukan uang di jalan, namun tidak mengambilnya, maka hal tersebut merupakan wara’ yang dapat merusak Islam.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Simak Ketentuan Hewan Kurban Berdasar Hukum Islam

Kemudian, Gus Baha juga menjelaskan sabda Rasululah SAW mengenai seseorang yang sombong saat menemukan satu kurma di pasar tetapi tidak mengambilnya.

'Itu wara’i (sifat warak) yang menjadikan bodoh, kata Rasulullah", ucapnya sebagaimana dilansir Media Blitar dari Mantrasukabumi.com saluran Youtube Kajian Cerdas Official pada Senin, 19 Juli 2021.

Selanjutnya, Gus Baha memberikan contoh isi sebuah hadits Rasulullah SAW tersebut dengan orang yang menemukan sebesar 500 rupiah saat di jalan.

Dengan beralasan wara’, biasanya orang yang menemukan uang tak terduga di jalan bersikap enggan untuk mengambil. Padahal, apabila dilihat dari nilainya uang tersebut tidak besar.

"Itu sifat wara’ yang malah merusak Islam!" sambungnya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x