Waspada Kasus Omicron Meningkat! Berikut Protokol Kesehatan 6M yang Wajib Diketahui

5 Januari 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi - Waspada Kasus Omicron Meningkat! Berikut Protokol Kesehatan 6M yang Wajib Diketahui /pixabay/tumisu

MEDIA BLITAR - Kasus Omicron meningkat masyarakat harus tetap waspada.

Kasus Omicron hingga 4 Januari 2022 bertamabh 92 kasus.

Kasus Omicron menular lebih cepat dari varian sebelumnya.

Dilansir MediaBlitar dari website Kemenkes kasus Omicron telah mencapai 254 kasus yakni sebanyak 239 kasus dari pelaku yang melakukan perjalanan internasional (imported case) atau perjalanan dari luar negeri dan 15 kasus transmisi lokal.

Baca Juga: Lirik dan Link Lagu Tanggung Jawab Juicy Luicy, Hanya Sekali Klik!

Selain itu, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dari varian delta.

Hal tersebut disebabkan oleh kasus pertama kali terjadi hanya terjadi di Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu.

Sampai saat ini telah mencapai 110 negara dan diperkirakan bisa meluas lagi.

Baca Juga: Biodata dan Profil lengkap Hafiz Fatur, Adik Kandung Irwansyah

Di Indonesia kasus Omicron yang pertama kali dikofirmasi pada 16 Desember 2021 dan juga terus meningkat.

Dengan meningkatnya kasus Omicron tersebut masyarakat harus tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan wajib dilakukan guna mencegah peningkatan kasus Omicron.

Baca Juga: Program Vaksin Booster Segera Hadir, Simak Manfaat dan Resikonya

Menurut kanal YouTube Rien Agustine yang diunggah pada 27 April 2021 tersebut menjelaskan pencegahan Covid-19 dengan 6M.

M yang pertama yaitu memakai masker. Masker dilakukan ketika sedang berada di luar rumah atau saat sedang berkumpul bersama kerabat, dan saat berada pada tempat yang ramai.

M yang kedua, mencuci tangan di manapun berada. Mencuci tangan harus menggunakan sabun agar benar-benar bersih. Jika tidak ada air dan sabun bisa menggunakan handsinitizer untuk membersihkan tangan dari kuman.

Baca Juga: Hati – Hati Jangan Sampai Minim Asupan Vitamin D Saat Periode Kehamilan, Bisa Sebabkan Masalah untuk Janin

M yang ketiga adalah menjaga jarak, jika ada keperluan mendadak yang membuat anda harus keluar rumah senantiasa menjaga jarak dari orang lain setidaknya 2 M.

M yang keempat adalah menjauhi kerumunan, karena semakin sering dan semakin banyak bertemu orang akan memungkinkan penularan virus akan semakin tinggi.

M yang kelima adalah membatas mobilitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak tetaplah berada di rumah meski dirasa sehat dan tidak terasa sakit.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Guna Pencegahan dan Pengendaliannya

M yang terakhir adalah menerima vaksin untuk kekebalan tubuh.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler