Baca Juga: Selain Susu, Ternyata Makanan Ini Mengandung Kalsium, Salah Satunya Jeruk
Untuk produk Kinder Joy, apabila masyarakat menemukan produk tersebut dan tidak terdaftar di BPOM, diharapkan untuk melaporkan hal tersebut melalui Contact Center HALOBPOM.
Pelaporan ini juga bisa dilakukan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM seluruh Indonesia.
***