Penyebab Dr. Lois Batal Dipenjara: Polisi Beberkan Alasan Detail dan Lengkap

- 13 Juli 2021, 18:49 WIB
Dr. Lois setelah menjalani pemeriksaan
Dr. Lois setelah menjalani pemeriksaan /PRMN

MEDIA BLITAR – Penyebab Dr. Lois batal dipenjara atas kasus dugaan penyebaran berita hoax akhirnya terungkap ke publik.

Untuk diketahui sebelumnya, Dr. Lois ditangkap oleh polisi pada Minggu, 11 Juli 2021 usai tayangan di salah satu stasiun televisi beredar luas.

Menjadi bintang tamu dalam program yang dipandu oleh Hotman Paris, Dr. Lois secara terang-terangan mengaku tak memercayai covid-19.

Baca Juga: Singgung Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dr Lois, dr Tirta: Setelah Minta Maaf, Kesehatan Dicek

Ia lantas digelandang polisi dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah mendapat banyak informasi dan pengakuan, Dr. Lois kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara sekira 9 tahun.

Akan tetapi, baru-baru ini beredar fakta mengejutkan soal Dr. Lois yang batal dipenjara setelah sebelumnya dikabarkan mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Bukan tanpa alasan, rupanya Polisi memiliki alasan mengapa Dr. Lois batal dipenjara. Kepada awak media, Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengungkapkan alasannya.

Baca Juga: Pamerkan Foto Dr. Lois Digelandang Polisi ke Mobil, Dr. Tirta Girang: Akhirnya

Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan bahwa alasan mengapa Dr. Lois tidak ditahan lantarab sang dokter sudah mengakui kesalahannya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x