Singgung Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dr Lois, dr Tirta: Setelah Minta Maaf, Kesehatan Dicek

- 13 Juli 2021, 17:02 WIB
Kolase potret dokter Tirta (kiri) dan dokter Lois (kanan).
Kolase potret dokter Tirta (kiri) dan dokter Lois (kanan). /Instagram @dr.Tirta dan @dr_lois7

MEDIA BLITAR – Rangkaian peristiwa dr Lois, tentang pernyataannya menyangkal Covid-19, hingga menuding pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat beberapa waktu lalu, curi perhatian publik.

Ramainya pernyataan dr Lois saat menanggapi Covid-19, dinilai membuat kegaduhan di tengah upaya pemerintah menekan angka kasus Covid-19.

Beriringan dengan hal tersebut, pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengundang dr Lois untuk memberikan klarifikasi dan berdiskusi secara ilmiah, dengan harapan dr Lois bisa mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

Baca Juga: Pamerkan Foto Dr. Lois Digelandang Polisi ke Mobil, Dr. Tirta Girang: Akhirnya

Kendati demikian, dr Lois justru mengisyaratkan menolak undangan IDI.

Hingga akhirnya, atas penyataannya tersebut, dr Lois menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dan ditetapkan sebagai tersangka, karena menyebarkan berita bohong, hingga membuat keonaran.

Lebih lanjut, seperti yang dikutip dari PMJ News, bahwa dr Lois mengakui perbuatannya yang menyiarkan pernyataan tidak benar dan tidak sesuai dengan gelar serta profesi dokter yang dimiliki.

Baca Juga: Polisi Bebaskan dr. Lois Owien Setelah Akui Kesalahannya, Ini Alasannya

Sementara itu, Bareskrim Polri pada Selasa, 13 Juli 2021 menyampaikan bahwa pihaknya akan membebasan dr Lois, dan yang bersangkutan berjanji untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki. Dan yg bersangkutan tdk akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ucap Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x