Khawatir Terkontaminasi Bakteri Salmonella, BPOM Tarik Semua Produk Kinder Joy yang Beredar di Indonesia

12 April 2022, 15:06 WIB
Khawatir Terkontaminasi Bakteri Salmonella, BPOM Tarik Semua Produk Kinder Joy yang Beredar di Indonesia.*/Pixabay /

 

MEDIA BLITAR – Produk coklat kesukaan anak-anak Kinder Joy harus ditarik untuk sementara waktu dari peredaran di Indonesia.

Penarikan ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), karena khawatir adanya kontaminasi bakteri Salmonella dalam Kinder Joy.

Pihak BPOM Indonesia, akan melakukan pengujian dengan random sampling terhadap produk Kinder Joy yang sangat digemari oleh anak-anak ini.

Baca Juga: Pasca Demo 11 April, Ade Armando: Saya Justru Akan Semakin Gila, Jangan Kalian Pikir Saya Takut!

“Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,” jelas BPOM.

Meskipun produk Kinder Joy Yang beredar di Indonesia berbeda dengan yang beredar di negara-negara Eropa, namun Badan POM tetap akan melakukan penarikan untuk produk tersebut.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” ucap BPOM.

Baca Juga: Kembali Tunjukkan Kedekatannya ke Indonesia, Mesut Ozil Unggah Foto Masjid Raya Baiturrahman Aceh     

Dikutip dari laman BPOM, produk yang beredar di Eropa dan sudah ditarik peredarannya adalah Kinder Surprise yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Sedangkan produk Kinder yang beredar di Indonesia merupakan produksi dari oleh Ferrero India PVT, LTD.

Meskipun berbeda, Badan POM akan tetap melakukan pengujian random sampling untuk memastikan keamanan dari makanan yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dihajar Hingga Babak Belur, Alami Pendarahan Hingga Muntah Darah?

Adanya penarikan produk Kinder Joy di Indonesia dilatarbelakangi oleh wabah bakteri Salmonella yang terjadi di beberapa negara Eropa Inggris, Irlandia, Prancis, Belanda, Jerman, dan Swedia.

Indikasi awal merebaknya bakteri Salmonella ini berawal dari makanan coklat anak-anak, Kinder Joy.

Negara-negara tersebut melakukan penarikan terhadap produk Kinder Joy yang memiliki tanggal kadaluarsa hingga 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Resep Stok Lauk Sahur dan Buka Puasa Ala Devina Hermawan: Luar Garing dalam Lembut

Awalnya pihak Food Standards Agency (FSA) hanya melakukan penarikan terhadap produk Kinder Surprise, yang memiliki kadaluarsa hingga 7 Oktober 2022.

Lalu penarikan produk Kinder ini diperluas hingga produk pada produk dengan tanggal kadaluarsa 20 April 2022 sampai 21 Agustus 2022, yaitu Kinder Mini Eggs 75 gram, Kinder Hunt Kit 150 gram, dan Kinder Schokobons 200 gram.

Lebih lanjut Badan POM Indonesia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.

Baca Juga: Selain Susu, Ternyata Makanan Ini Mengandung Kalsium, Salah Satunya Jeruk

Untuk produk Kinder Joy, apabila masyarakat menemukan produk tersebut dan tidak terdaftar di BPOM, diharapkan untuk melaporkan hal tersebut melalui Contact Center HALOBPOM.

Pelaporan ini juga bisa dilakukan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM seluruh Indonesia.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler