- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)
- Foto Pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan
- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta
Baca Juga: Hasil Pemuncak Klasemen Lima Liga Top di Dunia, AC Milan Catat Rekor Sempurna
Selalu pastikan kebenaran informasi pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 juta pada instansi yang telah ditunjuk Kemkop UKM, supaya penyaluran bantuan yang sesuangguhnya dapat tersalur dengan baik.
Kemkop UKM mengajak sobat UKM untuk tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi sobat UKM yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
***