Cek Fakta: Benarkah Terdapat Logo PKI pada Uang Kertas Pecahan Rp100.000?

- 22 Agustus 2020, 21:49 WIB
Benarkah Terdapat Logo PKI pada Uang Kertas Pecahan Rp100.000?
Benarkah Terdapat Logo PKI pada Uang Kertas Pecahan Rp100.000? /

MEDIA BLITAR – Tengah beredar kembali di media sosial, yakni Facebook. Dimana salah seorang akun mengklaim bahwa terdapat logo Partai Komunis Indonesia (PKI) terpampang pada uang kertas pecahan Rp100.000.

Kabar tersebut dibagikan akun Facebook Arnesfi Rizal dengan mengunggah foto dan narasi seperti yang diklaim. Bahkan, akun Facebook Arnesfi Rizal meminta masyarakat agar tidak mudah dialihkan oleh pakaian adat dan harus fokus ke logo dan sandi komunis.

Tim pencari fakta (MAFINDO), sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 22 Agustus 2020 memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Arnesfi Rizal.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Terbakar Hebat: Api Hampir Hanguskan Gedung Utama

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui faktanya informasi tersebut tidak benar, dan logo yang diklaim akun Facebook Arnesfi Rizal bukan logo PKI, melainkan logo dari Bank Indonesia (BI).

Kepala Tim Penanggulangan Uang Palsu Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Darmawan Tohap Hutabarat menyampaikan bahwa terdapat 12 unsur pengamanan yang diletakan di dalam uang rupiah, dan salah satunya adalah "rectoverso".

Begitupun, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan jika isu gambar palu arit pada uang Rupiah adalah isu hoax. Pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku mulai pecahan Rp1.000-Rp100.000 terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai 'rectoverso' atau gambar saling isi.

Baca Juga: PSG vs Bayern Munchen : Prediksi Partai Final Liga Champions, Siapakah Yang Akan Lolos?

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Dia menjelaskan gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x