Cek Faktanya! Malang Zona Hitam Covid-19 hingga Masyarakat Dilarang Masuk?

16 Desember 2020, 08:59 WIB
Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19 /Instagram/@pemkotmalang

MEDIA BLITAR – Pesan berantai beredar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan Malang kini berada di zona hitam Covid-19.

Dari pesan berantai itu menyebutkan bahwa Malang tidak aman untuk dikunjungi mulai 15 Desember 2020.

Dilansir Media Blitar dari ANTARA, pesan berantai dari WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kapolresta Malang.

Berikut isi pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp:

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020, Ada Kopi Viral hingga Santuy Malam

Baca Juga: Jadwal Avara MNC TV Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020, Kembalinya Raden Kian Santang

“Pemberitahuan buat saudara-saudara semua. Mulai 15-25 Desember, jangan bepergian ke Kota Malang. Imbauan Kaolresta Malang, siapa pun yang bukan warga Malang dan masuk ke kota tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Kota Malang saat ini masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19. Mohon disebarkan ke tetangga, saudara, atau teman-teman terdekat di grup Anda.”

Terkait pesan berantai tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata sudah memberikan klarifikasi.

Kombes Pol Leonardus menyatakan bahwa pesan berantai tentang Malang zona hitam Covid-19 tersebut adalah informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Luapan Kali Lamong Membanjiri Perumahan Hingga Tinggi 1,5 Meter, Warga Mengungsi

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020, Live Mata Najwa: Silang Versi FPI-Polisi

“Yang pasti tidak ada cerita zona hitam atau ada imbauan Kapolres akan karantina selama 14 hari. Itu semua hoaks, tidak benar,” ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata memberikan klarifikasi, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 16 Desember 2020.

Senin, 14 Desember 2020 dilakukan pengecekan status Kota Malang dan terlihat bahwa Kota Malang berada dalam wilayah berisiko sedang penyebaran Covid-19 atau zona jingga.

Kombes Pol Leonardus mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak dan tidak terkecoh dengan isu-isu yang belum diklarifikasi kebenarannya.

Baca Juga: Sinopsis Film Bad Boys For Life, Duo Detektif Kembali Beraksi Memberantas Kartel Narkoba Miami

Baca Juga: Timnas U-16 akan Masuki Minggu Kedua Pemusatan Latihan di Yogyakarta, Ini Kata Ketum PSSI

Pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Polresta Malang akan memberikan penindakan tegas terkait penyebaran berita bohong tersebut.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler