Cek Fakta: Formulir Online Banpres Produktif Usaha Mikro

- 8 November 2020, 19:40 WIB
 Foto tangkap layar ilustrasi akun hoax BPUM
Foto tangkap layar ilustrasi akun hoax BPUM /Instagram @kemenkopukm/

MEDIA BLITAR – Diketahui bersama bahwa pemerintah saat ini gencar menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Program bantuan tersebut dikucurkan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait dampak pandemi Covid-19.

Salah satu program bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah Banpres Produktif Usaha Mikro yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Belum Lolos Prakerja Gelombang 11? Jangan Panik Dulu. Masih Ada Harapan. Ini Penjelasannya

Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan dana bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Kini Banpres Produktif Usaha Mikro sudah memasuki tahap kedua dan pendaftaran dibuka sejak Oktober lalu.

Untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro, pelaku UMKM harus mendaftarkan diri terlebih dulu dan memenuhi beberapa syarat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kouta

Namun beredar informasi di dunia maya mengenai Banpres Produktif Usaha Mikro yang melakukan pendataan melalui formulir online.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x