Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar

- 19 Oktober 2020, 11:58 WIB
Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar
Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar /Instagram @diskopum_kabblitar

Baca Juga: Cara Daftar dan Ciri Lolos Sebagai Penerima Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 atau Banpres BPUM

  1. Siapkan dokumen pendukung.

Kamu memerlukan dokumen pendukung sepeti:

- Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan.

- Scan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000.

- Scan e-KTP.

- Scan ijin usaha (NIB dan IUMK), bila belum memiliki NIB (Nomor Ijin Berusaha) dan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) bisa di akses pada laman oss.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Like It

- Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020.

- Foto pelaku usaha dan produk usaha.

  1. Apabila semua dokumen telah lengkap, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom utama dashboard lamanhttps://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/.

- Pastikan penulisan NIK benar.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah