Baca Juga: Cara Daftar dan Ciri Lolos Sebagai Penerima Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 atau Banpres BPUM
- Siapkan dokumen pendukung.
Kamu memerlukan dokumen pendukung sepeti:
- Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan.
- Scan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000.
- Scan e-KTP.
- Scan ijin usaha (NIB dan IUMK), bila belum memiliki NIB (Nomor Ijin Berusaha) dan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) bisa di akses pada laman oss.go.id.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Like It
- Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020.
- Foto pelaku usaha dan produk usaha.
- Apabila semua dokumen telah lengkap, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom utama dashboard lamanhttps://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/.
- Pastikan penulisan NIK benar.