Usai dilaporkan, MY tak langsung ditangkap. Namun beberapa hari kemudian, polisi memutuskan untuk menangkap MY dan membawanya ke Mapolres Blitar Kota.
Dia kemudian diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Usai Absen di Siraman Aurel, Krisdayanti Masih Absen di Pengajian Hari Ini? Ini Jawabannya
"Terlapor ditangkap oleh kepala dusun dan anggota Polsek Nglegok. Penangkapan ini dilakukan karena dikhawatirkan terlapor akan melarikan diri," ujarnya.
Kasus ini tak hanya berhenti di situ. Informasinya, MY tak hanya menyetubuhi satu bocah saja
Setidaknya ada enam anak yang dijadikan pelampiasan MY. Empat diantaranya disetubuhi sedang sisanya dicabuli. Semua itu dilakukan di rumah MY ketika kondisi rumahnya sedang sepi.
Baca Juga: Hansamu Yama Resmi Bergabung Bhayangkara Solo FC
"Namun sampai saat ini baru ada satu orang yang melapor ke kami walaupun informasi yang kami terima demikian," ucapnya.
Sejauh ini MY masih diperiksa intensif oleh penyidik. Status pemeriksaannya kini berubah ke tahap penyidikan. MY yang menjadi terlapor kini naik berstatus tersangka.***