ASN Terpapar Covid-19, Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari

- 7 Desember 2020, 17:22 WIB
Dispora dan Dispendukcapik ditutup sementara selama tiga hari mulai 7-9 Desember 2020
Dispora dan Dispendukcapik ditutup sementara selama tiga hari mulai 7-9 Desember 2020 /Instagram @dukcapil_blitarkota/

MEDIA BLITAR – Sebanyak dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar ditutup sementara selama tiga hari mulai 7-9 Desember 2020.

Hal itu terjadi, usai dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di masing-masing kantor tersebut terbukti reaktif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Baku Tembak Laskar FPI, Fadli Zon: Polisi Jangan Gegabah Gunakan Senjata dan Harus Bertanggung Jawab

“Dua kantor OPD yang di tutup sementara itu diantaranya Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin, 7 Desember 2020.

Sementara itu, salah seorang ASN dari Dispendukcapik Kota Blitar, kata Hakim terpapar Covid-19 diduga dari orangtuanya.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa penutupan selama tiga hari ini dilakukan untuk proses general cleaning atau sterilisasi semua ruangan agar bersih dari virus dan kuman.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Kuota Internet Indosat Gratis 50GB Dari Kemendikbud, Kamu Dapat? Cek Sekarang

Hakim menyebutkan, setiap ruangan akan secara detail disterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Blitar juga melakukan tindakan tes swab secara masif kepada seluruh ASN maupun pegawai lainnya yang sebelumnya sudah kontak erat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x