Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19, Simak Cara Kerjanya di Sini!

- 4 Desember 2020, 19:25 WIB
Polda Metro Jaya meluncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19
Polda Metro Jaya meluncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 /PMJ News/

MEDIA BLITAR – Jumat, 4 Desember 2020, Polda Metro Jaya meluncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari jajaran TNI-Polri serta Pemerintah Daerah, khususnya Satpol PP.

Dikutip Media Blitar dar PMJ News, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran menjelaskan cara kerja Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sindir Deddy Corbuzier dan Effendi Gazali, Susi Pudjiastuti: Jangan Bicara Pernyataan Hoaks

Baca Juga: Berhasil Balas Dendam, Rahasia Elsa Terbongkar hingga Nino Marah! Tonton Ikatan Cinta di Sini

“Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya melakukan mulai dari rapid tes, swab tes, melakukan penyemprotan disinfektan, serta melakukan pembubaran kerumunan massa,” ujar Irjen Pol M Fadil, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 4 Desember 2020.

Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 bertugas untuk melakukan penindakan kepada sasaran-sasaran yang sudah ditentukan.

Irjen Fadil juga menyebutkan bahwa yang menjadi sasaran dari Covid Hunter adalah orang yang memiliki gejala maupun yang tidak memiliki gejala Covid-19.

Baca Juga: Terungkap! Bareskrim Polri Ungkap Identitas Pelaku Terduga Seruan Azan 'Hayya Alal Jihad'

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x